Memahami Dinamika Kerjasama Industri Pertahanan dalam Kerangka Indonesia Australia Defence Security Dialogue
Understanding the Dynamics of Defense Industry Cooperation within the Framework of the Indonesia Australia Defense Security Dialogue
DOI:
https://doi.org/10.33019/jpi.v4i2.82Kata Kunci:
Australia, Indonesia, Industri Pertahanan, Lombok TreatyAbstrak
Industri pertahanan menjadi salah satu agenda penting dan menjadi perhatian, dimulai pada saat kabinet Indonesia Bersatu I dibawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan menjadikannya sebagai prioritas pembangunan dan memberi peluang besar bagi keterlibatan pihak swasta dalam kegiatan industri pertahanan salah satunya melalui agenda kerja sama yang dijalin oleh Indonesia dengan Australia dalam satu agenda dialog Indonesia – Australia Defense Security Dialogue (IADSD) yang telah dijalin dan disahkan oleh Lombok Treaty pada tahun 2006, yang mana Indonesia dalam hal ini memiliki kepentingan untuk meningkatkan kapabilitas serta kemandirian Industri pertahanan nasional. Maka dari itu penelitiaan ini memiliki tujuan untuk mencari permasalahan agar mencapai tujuan penelitiaan, dengan menggunakan konsep Military Industrial Complex (MIC) dan juga teori Iron Triangle. Hubungan tersebut terkait pada kontribusi politik, persetujuan politik akan belanja militer, lobi-lobi untuk mendukung birokrasi, dan industri. Ketiga badan tersebut, yang pada saat ini lebih sering disebut kongres/parlemen, departemen pertahanan, dan industri pertahanan, kemudian disebut sebagai segitiga besi pertahanan. Yang mana keterlibatan tersebut dikerucutkan Kembali kepada focus matra darat dalam pelaksanaannya ini, PT. Pindad dan juga end-user Tentara Nasional Indoensia Angkatan Darat (TNI AD) demi mengurangi ketergantuangan pada produk luar dan lebih meningkatkan kemandirian industry pertahanan nasional.
Unduhan
Referensi
Agreement Between Australia and The Republic of Indonesia on The Framework For Security Cooperation, (2006) (testimony of Australian Parliament House). https://www.aph.gov.au/Parliamentary_Business/Committees/House_of_Representatives_Committees?url=jsct/6december2006/treaties/indonesia_nia.pdf
Anwar, S. (2018). Peran Diplomasi Pertahanan Dalam Mengatasi Tantangan di Bidang Pertahanan. Jurnal Pertahanan & Bela Negara, 4(2), 71–94. https://doi.org/10.33172/JPBH.V4I2.332
Augusta, I. S. (2014). Kerjasama keamanan maritim Indonesia-Australia dalam kerangka perjanjian Lombok [Unikom]. https://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jbptunikompp-gdl-intansarah-33233
Budiman, A., Ardipandanto, A., Fitri, A., & Dewanti, S. C. (2021). Pembangunan Kekuatan Minimum Komponen Utama Pertahanan Negara di Era New Normal. Jakarta: Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI.
Breitenbauch, H., & Jakobsson, A. K. (2018). Defence planning as strategic fact: introduction. Https://Doi.Org/10.1080/14702436.2018.1497443, 18(3), 253–261. https://doi.org/10.1080/14702436.2018.1497443
Dubbury, J. (1971). The Military Industrial Complex. IEEE Transactions on Aerospace and Electronic Systems, AES-7(3), 429–433. https://doi.org/10.1109/TAES.1971.310282
Dunlap, C. J. (2011). The Military-Industrial Complex. Dædalus, the Journal of the American Academy of Arts & Sciences, 140(3), 135–147.
Fitri, A., & Sanur, D. (2019). Pemberdayaan Industri Pertahanan Nasional Dalam Pemenuhan Minimum Essential Forces (Mef). Jurnal Kajian terhadap isu aktual dan strategis, Dewan Perwakilan rakya RI. XI(22), 5–12.
Koseoglu, A. M. (2012). The Strategic Management of Defence Industry: A Science and Technology Based Configuration. SSRN Electronic Journal. https://doi.org/10.2139/SSRN.2128477
Lamont, C. (2015). Research Methods in International Relations. London: SAGE Publications.
Milia, J., Kasim, Y. K., & Poespitohadi, W. (2018). Analysis Of Defense Cooperation Agreement Between Indonesia And Singapore In 2007–2017 Through Defense Diplomacy Goal Variable. Jurnal Pertahanan : Media Informasi Tentang Kajian Dan Strategi Pertahanan Yang Mengedepankan Identity, Nasionalism Dan Integrity, 4(2), 104–119. https://doi.org/10.33172/JP.V4I2.283
Montratama, I. (2014). Strategi optimalisasi pengadaan sarana pertahanan bagi industri pertahanan Indonesia. Jurnal Pertahanan Dan Bela Negara, 4(3), 79–98.
Sakti, T. R. (2016). Kerjasama Keamanan : Studi Kasus Traktat Lombok antara Indonesia dan Australia. Jurnal Hubungan Internasional, IX(1), 99–114.
Saroinsong, W. (2008). Agreement Between the Republic of Indonesia and Australia on the Framework for Security Cooperation 2006. Indonesian Journal of International Law, 5(3), 566–590. https://doi.org/10.17304/IJIL.VOL5.3.482
Thompson, G. (2006, November 14). Australia, Indonesia sign security pact. ABC. https://www.abc.net.au/am/content/2006/s1787869.htm
Toohey, P. (2014, February 7). Inside the Sovereign Borders Turn-back Lifeboat. News.Com.Au.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah lisensi Creative Commons Atribusi-Non Commercial-Share Alike (CC BY-NC-SA).
- Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan (misalnya, mengirimnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam bentuk buku), dengan pengakuan atas publikasi awal di jurnal ini.
- Setiap publikasi (cetak/elektronik) bersifat terbuka untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan yang disebutkan di atas, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta.




